A. Visi Dan Misi
1. Visi
Mewujutkan
Desa Karangrejo yang ” Gemah Ripah Loh Jinawi, Toto Temtrem Kerto Raharjo
2. Misi
- Mengurangi Angka Pengangguran dan Mengusahakan Lapangan Kerja
b. Memberikan
Pelayanan Prima
c. Meningkatkan
Kwalitas Sumber Daya Manusia ( SDM )
d. Menjaga
Ketentraman, Ketertiban Untuk Mewujutkan Desa yang Aman dan Makmur
B. Kebijakan Pembangunan
1. Arah
Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan pembangunan Desa yang hendak
dicapai dalam 5 tahun ke depan meliputi 3 aspek mendasar, yaitu :
- Peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat
Pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang diutamakan
adalah dalam bidang pelayanan pendidikan dan kesehatan, seperti :
1.
Wajib
belajar anak didik 9 tahun, dengan target lima tahun kedepan sudah tidak ada
lagi masyarakat yang buta huruf.
2.
Revitalisasi
MCK, sanitasi dan drainase rumah tangga
3.
Meningkatkan
pelayanan kesehatan di Polindes, memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi
RTM, melengkapi alat-alat kesehatan ibu, anak dan lansia.
4.
Revitalisasi
peran dan fungsi Posyandu.
b.
Mengoptimalkan
potensi pertanian
1.
Memanfaatkan
lahan tidur.
2.
Mengurangi
kehilangan debit air irigasi melalui perbaikan saluran.
3.
Mengupayakan
pupuk dan bibit murah (pupuk organik) dengan memanfaatkan limbah ternak yang
ada.
4.
Perbaikan
pola tanam, intensifikasi yang dikoordinasikan melalui HIPPA dan didukung oleh
PPL Pertanian.
c. Meningkatkan
pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha kecil dan mikro
1.
Mengembangkan
kelompok-kelompok simpan pinjam yang tersebar di tingkat Dusun dan Desa,
terutama kelompok PKK
2.
Mengupayakan
kerja sama dengan pemodal, pasar dan sumber bahan baku.
3.
Meningkatkan
keterampilan usaha melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar yang baik - baik aja